Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

SEBELUM BACA ARTIKEL DAPATKAN SALDO SHOPEEPAY DISINI

“SAYA BUKAN ROBOT!” Pegawai SPBU Meledak di Depan Gubernur Bali Wayan Koster, Protes Kerja 24 Jam Saat BBM Langka dan Antrean Mengular


DENPASAR — Situasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali tidak hanya membuat masyarakat harus mengantre berjam-jam, tetapi juga menimbulkan tekanan bagi para pekerja SPBU yang berada di garis depan pelayanan. Ketegangan itu terlihat dalam sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pegawai perempuan meluapkan emosinya secara langsung di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster.


Peristiwa tersebut terjadi saat Koster melakukan pemantauan ke sebuah SPBU di Denpasar pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Di tengah situasi yang dipenuhi antrean kendaraan, seorang pegawai perempuan menyampaikan keluhannya dengan suara lantang. Ia mengaku kelelahan menghadapi kondisi kerja yang semakin berat akibat krisis BBM.


“Saya bukan robot!” teriak pegawai tersebut dalam rekaman yang beredar di media sosial.


Tidak berhenti di situ, perempuan itu berulang kali mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak sanggup menghadapi tekanan yang terus berlangsung.


“Saya capek, Pak. Capek, Pak,” ucapnya.


Ia juga mempertanyakan kepedulian terhadap nasib para pekerja SPBU yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat ketika antrean kendaraan semakin panjang. Pegawai tersebut seolah meminta agar pihak yang menetapkan kebijakan tidak hanya melihat persoalan dari sisi pelayanan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan dan kondisi manusia yang menjalankannya.


“Bapak enggak kasihan sama saya?” katanya.


Dalam video itu, Wayan Koster terlihat memandangi pegawai yang menyampaikan protes. Ekspresi dan gestur gubernur selama percakapan berlangsung ikut menjadi perhatian warganet. Sementara itu, seorang pria yang berada di lokasi tampak berusaha menenangkan keadaan agar situasi tidak semakin memanas.


Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas: ketika SPBU diminta beroperasi lebih lama untuk mengatasi kelangkaan BBM, apakah jumlah pekerja dan pengaturan sif sudah benar-benar disiapkan untuk menghadapi tambahan beban kerja?


Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya meminta sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung beroperasi selama 24 jam guna membantu mengurai antrean kendaraan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas waktu pelayanan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan BBM.


Namun, pelaksanaan operasional selama 24 jam bukan perkara sederhana bagi SPBU yang memiliki keterbatasan tenaga kerja. Di balik pompa bensin yang terus melayani kendaraan, terdapat operator yang harus menjaga pelayanan tetap berjalan di tengah meningkatnya tekanan dan tuntutan masyarakat.


Admin SPBU 54.801.48, Tria, menjelaskan bahwa SPBU tempatnya bekerja memiliki 12 operator yang terbagi dalam dua sif. Sebelum situasi darurat terjadi, SPBU tersebut biasanya beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WITA.


Perubahan jam operasional membuat pengelola harus menyesuaikan pembagian waktu kerja dengan kebutuhan pelayanan yang meningkat. Tria mengungkapkan bahwa para operator harus bekerja lebih lama dalam kondisi tersebut. Ia juga menyebut terdapat pekerja yang masih menyusui, sehingga penyesuaian jadwal kerja menjadi persoalan tersendiri.


Pihak pengelola mengakui bahwa mencari tenaga pengganti tidak bisa dilakukan secara instan. Kebutuhan tambahan pekerja harus dibicarakan dengan manajemen, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap harus berlangsung.


Situasi ini memperlihatkan bahwa penanganan krisis BBM tidak cukup hanya dengan memperpanjang jam operasional SPBU. Ketersediaan tenaga kerja, pembagian sif, waktu istirahat, serta kemampuan pengelola mempertahankan pelayanan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhitungkan.


Di sisi lain, masyarakat Bali telah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM sejak 11 Oktober 2026. Antrean kendaraan dilaporkan memanjang di sejumlah SPBU, dengan pengendara berusaha memperoleh Pertalite maupun Pertamax. Di beberapa lokasi, antrean bahkan disebut meluber hingga ke jalan raya.


Kondisi tersebut menambah tekanan bagi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun melakukan aktivitas sehari-hari. Para petugas SPBU pun harus menghadapi banyak kendaraan dan pelanggan dalam situasi yang tidak normal.


Pertamina Patra Niaga menyatakan telah memperkuat pasokan BBM untuk mempercepat pemulihan distribusi. Penambahan stok dan pengoperasian SPBU selama 24 jam secara bertahap juga dilakukan di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya mengatasi antrean.


Meski demikian, kejadian pegawai SPBU yang menyampaikan protes langsung kepada gubernur memperlihatkan sisi lain dari krisis tersebut. Ketika masyarakat menuntut pelayanan lebih cepat, para pekerja di lapangan juga membutuhkan dukungan agar mampu menjalankan tugas tanpa menanggung beban yang berlebihan.


Kebijakan memperpanjang operasional SPBU memang ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan BBM. Namun, pelaksanaannya perlu disertai pengaturan tenaga kerja yang memadai agar kebutuhan pelayanan dan kondisi pekerja dapat diperhatikan secara bersamaan.


Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang berapa lama SPBU harus dibuka atau seberapa panjang antrean yang berhasil diurai. Ada pekerja yang harus menjalankan pelayanan di tengah situasi darurat, dan ada masyarakat yang membutuhkan BBM untuk melanjutkan aktivitas mereka.


Protes dengan kalimat “Saya bukan robot” itu pun menjadi pengingat bahwa di balik pelayanan publik, ada manusia yang memiliki batas kemampuan fisik dan waktu istirahat. Penanganan kelangkaan BBM perlu berjalan beriringan dengan upaya memastikan petugas di lapangan mendapatkan dukungan tenaga kerja dan pengaturan jam kerja yang layak.

Kalau ingin baca artikel lengkapnya bisa di tutup dulu videonya
🎬 Video dapat langsung diputar tanpa redirect.