Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

SEBELUM BACA ARTIKEL DAPATKAN SALDO SHOPEEPAY DISINI

Kasus Mutilasi Julia Risky di Merauke Terungkap, Ayah Kandung Ditetapkan sebagai Tersangka


MERAUKE
– Kasus pembunuhan terhadap Julia Risky Ramadiana, anak penyandang disabilitas berusia 11 tahun, yang sempat menggemparkan masyarakat Merauke memasuki babak baru setelah penyidik menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka.

Julia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kawasan Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, Merauke, pada 27 Oktober 2025. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian luas karena korban merupakan anak penyandang disabilitas.

Selama berbulan-bulan, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Namun, penyelidikan kembali digencarkan setelah adanya pergantian pimpinan di jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke.

Di bawah kepemimpinan Kasatreskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra, perkara tersebut kembali menjadi salah satu prioritas penyidikan.

Sejak Juli 2026, penyidik melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah fakta dalam kasus tersebut. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang serta kembali memeriksa sejumlah saksi yang dianggap memiliki informasi penting.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan perkembangan signifikan pada Agustus 2026.

Pada Selasa (18/8/2026) sore, MRP menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Setelah pemeriksaan selesai, ayah korban tersebut langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Merauke.

Tidak berhenti di situ, pada malam harinya polisi juga memasang garis polisi di rumah kediaman MRP yang berada di Kelurahan Seringgu Jaya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga kemudian mengumumkan bahwa MRP telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang dinilai sah dan cukup oleh penyidik.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi sorotan karena ketika jenazah Julia ditemukan, MRP sempat menunjukkan reaksi emosional di hadapan publik. Namun, perkembangan penyidikan kini justru mengarah kepada dirinya sebagai tersangka.

Meski demikian, motif serta rangkaian lengkap peristiwa tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.

Polres Merauke meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi.

Motif dan fakta lengkap di balik kasus ini dijadwalkan akan disampaikan lebih lanjut melalui rilis resmi Polres Merauke.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa proses penyidikan membutuhkan ketelitian, terutama dalam mengungkap perkara yang sempat mengalami kebuntuan selama berbulan-bulan.

Menurut Anda, apa yang seharusnya menjadi fokus utama polisi dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas?