VIRAL! OKNUM POLISI DIDUGA PUNGLI WNA DI BALI—AKHIRNYA MINTA MAAF SETELAH SADAR DIREKAM
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra aparat setelah video dua polisi lalu lintas yang diduga meminta uang kepada Warga Negara Asing (WNA) viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di .
Dalam video yang beredar, terlihat percakapan antara petugas dan seorang WNA terkait pelanggaran lalu lintas. Polisi menyebut denda resmi sebesar Rp500.000. Namun, WNA tersebut mengaku hanya memiliki Rp200.000 dan akan segera meninggalkan Bali.
Situasi sempat mengarah pada negosiasi yang memicu dugaan praktik pungli. Namun, percakapan itu tiba-tiba berubah setelah petugas menyadari bahwa kejadian tersebut direkam.
Alih-alih melanjutkan proses tilang atau pembayaran denda, petugas akhirnya hanya memberikan teguran lisan kepada pelanggar.
Kapolres Badung, , membenarkan bahwa anggota dalam video tersebut merupakan personelnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa yang viral ini,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kedua anggota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan pelanggaran etik.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait transparansi dan integritas penegakan hukum di lapangan, terutama dalam interaksi dengan warga asing yang rentan terhadap praktik tidak resmi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat sangat menentukan kepercayaan publik. Di era digital, setiap tindakan bisa terekam dan tersebar luas—membuat akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.
