Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

SEBELUM BACA ARTIKEL DAPATKAN SALDO SHOPEEPAY DISINI

SKANDAL BESAR! 3.000 ASN DI BREBES KETAHUAN “ABSEN GAIB” PAKAI APLIKASI ILEGAL—TERANCAM KASUS KORUPSI!


Kasus mengejutkan terjadi di Brebes. Sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes kedapatan melakukan kecurangan absensi dengan menggunakan aplikasi presensi ilegal.

Temuan ini diungkap oleh BKPSDM Kabupaten Brebes setelah melakukan investigasi terhadap sistem kehadiran pegawai.

Ribuan ASN tersebut diketahui memanfaatkan aplikasi tidak resmi di ponsel mereka untuk mengakali sistem. Dengan cara ini, mereka tetap bisa tercatat hadir saat jam masuk maupun pulang—tanpa benar-benar berada di kantor.

Padahal, sistem presensi resmi Pemkab Brebes dirancang dengan teknologi berbasis lokasi (GPS), yang hanya bisa diakses dalam radius maksimal 50 meter dari titik instansi masing-masing.


🔴 Terbongkar Lewat “Jebakan Server Mati”

Kecurangan ini akhirnya terungkap setelah Pemkab melakukan strategi tak terduga: mematikan server presensi resmi selama dua hari berturut-turut.


Hasilnya mencengangkan. Meski server resmi tidak aktif, data kehadiran ribuan ASN tetap muncul. Dari sinilah daftar pegawai yang menggunakan aplikasi ilegal berhasil diidentifikasi.


🔴 Aplikasi Dijual Diam-Diam

Dari hasil penyelidikan sementara, aplikasi presensi ilegal tersebut diduga diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi dengan tarif sekitar Rp250.000 per pengguna.


Aksi Curang ASN
⚠️ Kalau kamu dialihkan ke situs lain, silakan kembali lagi ke halaman ini. Video akan berputar normal.

🔴 Berpotensi Masuk Ranah Korupsi

Bupati Brebes menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi berpotensi masuk tindak pidana korupsi. Pasalnya, pegawai tetap menerima gaji penuh meski tidak benar-benar bekerja sesuai kehadiran.

Pemerintah daerah kini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.

Kasus ini menjadi alarm serius bagi sistem birokrasi. Teknologi yang seharusnya meningkatkan disiplin justru dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.

Jika tidak ditindak tegas, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparatur negara.