Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Motor Terbakar di SPBU, APAR Tak Dipakai karena “Harus Izin”? Kisah Ini Bikin Emosi Netizen!


Insiden mengejutkan terjadi di kawasan SPBU Sriwijaya, Candisari, Semarang, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah peristiwa yang seharusnya bisa ditangani dengan cepat justru berubah menjadi sorotan nasional setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Seorang pemuda bernama Chiko Relisviano (20) harus menerima kenyataan pahit ketika motor kesayangannya hangus terbakar di area SPBU—bukan semata karena api, tetapi juga diduga akibat lambannya penanganan darurat.

Kejadian bermula seperti aktivitas biasa di SPBU. Chiko baru saja mengisi bahan bakar jenis Pertamax dan hendak melanjutkan perjalanan. Namun saat mencoba menyalakan motornya, muncul percikan api yang diduga berasal dari masalah kelistrikan atau sistem pengapian. Dalam hitungan detik, api mulai membesar dan menyelimuti bagian kendaraan.

Petugas telat beri pertolongan
⚠️ Kalau kamu dialihkan ke situs lain, silakan kembali lagi ke halaman ini. Video akan berputar normal.

Melihat kondisi tersebut, Chiko panik dan langsung meminta bantuan petugas SPBU. Ia berharap alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di lokasi dapat segera digunakan untuk mengatasi kebakaran sebelum meluas. Dalam situasi darurat seperti ini, kecepatan dan respons petugas menjadi kunci utama.

Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan. Alih-alih segera menggunakan APAR, petugas SPBU disebut menolak untuk langsung bertindak. Alasannya, penggunaan APAR harus menunggu izin dari pihak manajemen. Bahkan, disebutkan pula bahwa alat tersebut dianggap mahal sehingga tidak bisa digunakan sembarangan.

Sikap tersebut sontak memicu kebingungan sekaligus kemarahan, baik dari korban maupun warga sekitar yang menyaksikan kejadian. Dalam video yang beredar, terdengar teriakan warga yang mempertanyakan fungsi APAR jika tidak digunakan saat keadaan darurat. Banyak yang menilai keputusan tersebut tidak masuk akal dan berpotensi memperparah situasi.

Sementara itu, api terus membesar dan melahap motor Chiko. Petugas hanya berusaha menjauhkan kendaraan dari area pompa bahan bakar untuk mencegah risiko lebih besar. Namun tanpa upaya pemadaman cepat, kobaran api sulit dikendalikan.

Beberapa saat kemudian, setelah izin akhirnya diberikan, APAR baru digunakan. Sayangnya, saat itu kondisi sudah terlambat. Motor Chiko telah hangus terbakar, menyisakan kerangka yang tak lagi bisa digunakan. Momen ini menjadi titik puncak kemarahan publik setelah video kejadian tersebar luas di media sosial.

Netizen ramai-ramai mengkritik prosedur dan respons petugas SPBU. Banyak yang mempertanyakan standar operasional yang diterapkan, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan tindakan cepat. APAR yang seharusnya menjadi alat utama penanganan kebakaran justru tidak dimanfaatkan secara optimal.

Kejadian ini akhirnya mendapat perhatian dari pihak terkait. Pada Minggu (5/4/2026), dilakukan mediasi antara Chiko sebagai korban, pihak SPBU, serta perwakilan dari Pertamina. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Manager SPBU Sriwijaya, Jufriyanto, dalam pertemuan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan serta penanganan situasi darurat oleh petugas di lapangan. Pihak SPBU juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU bersama Pertamina memberikan kompensasi kepada Chiko atas kerugian yang dialaminya. Nilai santunan tersebut diharapkan dapat menggantikan motor yang hangus terbakar. Chiko pun menerima penyelesaian tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.

Meski kasus ini berakhir damai, dampaknya tetap menjadi bahan pembelajaran penting. Banyak pihak menilai bahwa insiden ini menunjukkan perlunya peningkatan pelatihan bagi petugas, terutama dalam menghadapi situasi darurat. Keputusan yang lambat atau terlalu birokratis bisa berujung pada kerugian besar.

Selain itu, kejadian ini juga mengingatkan bahwa alat keselamatan seperti APAR harus selalu siap digunakan tanpa hambatan prosedural yang berlebihan. Dalam kondisi darurat, prioritas utama adalah keselamatan dan pencegahan kerusakan lebih luas, bukan pertimbangan administratif.

Bagi masyarakat, insiden ini menjadi pengingat untuk lebih waspada terhadap potensi risiko kebakaran, terutama setelah mengisi bahan bakar. Sementara bagi pengelola fasilitas umum, kejadian ini menjadi evaluasi serius terkait standar operasional dan kesiapan petugas.

Apa yang dialami Chiko mungkin tidak bisa diulang, namun pelajaran dari kejadian ini bisa menjadi perbaikan ke depan. Respons cepat, empati, dan pemahaman situasi adalah hal yang tidak bisa digantikan oleh aturan kaku.

Pada akhirnya, insiden ini bukan sekadar tentang motor yang terbakar, tetapi juga tentang bagaimana sebuah sistem bekerja dalam situasi krisis. Ketika alat ada namun tidak digunakan tepat waktu, maka fungsi utamanya menjadi dipertanyakan.

Semoga ke depan, setiap fasilitas publik dapat lebih siap menghadapi kondisi darurat, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.