Viral! Pemilik Restoran Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Laporkan Pelanggan Tak Bayar, DPR Turun Tangan Panggil Nabilah O’Brien
Kasus hukum yang melibatkan pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, kini menjadi perhatian publik dan parlemen. Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Nabilah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar pada Senin, 9 Maret 2026.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah kasus yang awalnya merupakan laporan dugaan pencurian di restoran milik Nabilah justru berkembang menjadi perkara hukum yang juga menjerat dirinya sebagai tersangka.
Dalam rapat tersebut, Nabilah akan hadir bersama tim kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi kasus yang terjadi. Selain itu, pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut juga dijadwalkan hadir guna memberikan keterangan kepada anggota dewan.
Kasus ini bermula pada September 2025 ketika sepasang suami istri berinisial ZK dan ER datang ke restoran milik Nabilah. Menurut keterangan yang beredar, pasangan tersebut memesan makanan namun merasa kesal karena pesanan mereka tidak kunjung diantarkan oleh staf restoran.
Kekecewaan tersebut membuat pasangan itu diduga mengambil sendiri makanan dari area dapur restoran. Setelah mengambil makanan yang mereka pesan, pasangan tersebut kemudian meninggalkan tempat tanpa melakukan pembayaran.
Tindakan tersebut kemudian dianggap sebagai dugaan pencurian oleh pihak restoran. Merasa dirugikan, Nabilah pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut kemudian diproses oleh aparat penegak hukum. Dalam perkembangan penyelidikan, pasangan ZK dan ER akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tersebut.
Namun perkara ini tidak berhenti sampai di situ. Nabilah juga mengunggah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian tersebut ke media sosial. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Video yang beredar memperlihatkan situasi di dalam restoran ketika pasangan pelanggan tersebut diduga masuk ke area dapur dan mengambil makanan sebelum meninggalkan lokasi.
Viralnya video tersebut kemudian memicu polemik baru. Pasangan yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencurian justru melaporkan balik Nabilah dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa perkara yang terjadi di restoran tersebut sebenarnya terdiri dari dua kasus yang berbeda.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam perkara ini, Nabilah berstatus sebagai pelapor sekaligus korban, sementara pasangan ZK dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026. Namun menurut pihak kepolisian, kuasa hukum dari kedua tersangka telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan unggahan rekaman CCTV ke media sosial. Dalam kasus ini, posisi hukum Nabilah berubah menjadi terlapor karena dianggap menyebarkan rekaman yang berkaitan dengan pihak lain tanpa izin.
“Ini dua perkara berbeda dengan objek yang berbeda pula, sehingga masing-masing memiliki konsekuensi hukum tersendiri,” ujar Budi Hermanto.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kedua perkara tersebut secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat karena melibatkan situasi yang cukup unik. Nabilah yang awalnya melaporkan dugaan pencurian justru harus menghadapi proses hukum setelah video rekaman kejadian diunggah ke media sosial.
Dalam beberapa kesempatan, Nabilah terlihat emosional ketika menjelaskan situasi yang dialaminya. Ia bahkan sempat menangis setelah mengetahui dirinya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Menurut penuturannya, kejadian di restorannya bermula ketika pasangan pelanggan tersebut memasuki area dapur dan memaki staf yang bekerja di sana. Setelah itu, mereka diduga membawa makanan yang sudah dipesan tanpa melakukan pembayaran.
Nabilah mengaku mengunggah rekaman CCTV tersebut sebagai bentuk klarifikasi kepada publik sekaligus untuk menunjukkan kejadian yang sebenarnya terjadi di restorannya.
Namun setelah video tersebut viral, situasi justru berubah. Pasangan yang dilaporkannya kemudian melaporkan balik dirinya dengan menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam keterangan yang beredar, Nabilah juga mengungkapkan bahwa pihak yang melaporkannya sempat meminta penyelesaian secara damai dengan nilai uang yang cukup besar.
Ia menyebut permintaan uang damai tersebut mencapai angka hingga satu miliar rupiah. Hal itu membuat Nabilah merasa tertekan karena kasus yang awalnya ia laporkan justru berbalik mengancam dirinya secara hukum.
Karena itulah ia kemudian meminta perlindungan hukum serta berharap kasus tersebut dapat ditangani secara adil.
Perhatian dari DPR RI melalui Komisi III menunjukkan bahwa kasus ini dinilai memiliki dampak yang cukup luas, terutama terkait perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan tindak pidana.
Komisi III yang membidangi hukum dan penegakan hukum ingin mendengar langsung penjelasan dari berbagai pihak terkait kronologi dan penanganan perkara tersebut.
Melalui rapat dengar pendapat yang akan digelar, DPR diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini juga memicu perdebatan di masyarakat mengenai batasan penggunaan rekaman CCTV serta perlindungan hukum bagi pelapor tindak pidana.
Sebagian pihak menilai bahwa masyarakat seharusnya tidak takut melaporkan dugaan kejahatan. Namun di sisi lain, penyebaran rekaman yang melibatkan pihak lain juga harus mempertimbangkan aspek hukum dan privasi.
Dengan adanya rapat yang akan digelar oleh Komisi III DPR, publik kini menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang sempat viral ini.
Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat, baik bagi korban, pelapor, maupun pihak yang menjadi terlapor.
Sementara itu, perhatian masyarakat terhadap kasus ini masih terus berlangsung, terutama di media sosial yang sejak awal menjadi tempat pertama kali viralnya video rekaman dari restoran Bibi Kelinci tersebut.
