Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Viral! Emas Rp503 Juta Dikubur di Bawah Tempat Tidur Malah Raib, Pelakunya Diduga Saudara Sendiri


Seorang warga Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus menelan pil pahit setelah harta berharganya berupa perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah raib digondol pencuri. Ironisnya, pelaku pencurian tersebut diduga merupakan kerabat atau saudara sendiri.

Kasus ini terungkap setelah anak korban bernama Alfinah (18) melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di rumah milik ibunya pada 27 Februari 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dari tempat penyimpanan yang berada di dalam kamar rumah tersebut. Perhiasan yang dicuri terdiri dari berbagai jenis, mulai dari leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas, hingga emas batangan.

Total berat emas yang dilaporkan hilang mencapai sekitar 173,794 gram. Jika ditaksir dengan harga emas saat ini, nilai kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp503.947.423.

Korban diketahui merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia. Karena bekerja di luar negeri, rumah tersebut sengaja dibiarkan kosong dalam waktu tertentu.

Sementara itu, anak korban, Alfiah, diketahui tidak tinggal di rumah tersebut karena menetap di tempat lain. Kondisi rumah yang jarang dihuni ini diduga menjadi salah satu faktor yang memudahkan pelaku melakukan aksinya.

Untuk mengamankan harta bendanya, korban sebelumnya memilih cara yang dianggap cukup aman, yakni dengan menyimpan seluruh perhiasan emas tersebut dengan cara dikubur di bawah kolong tempat tidur di dalam rumah.

Namun, cara tersebut ternyata tidak mampu mencegah aksi pencurian. Pelaku diduga mengetahui lokasi penyimpanan emas tersebut dan kemudian membongkar tempat tersebut hingga akhirnya membawa kabur seluruh perhiasan yang ada.

Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh Alfinah saat dirinya datang ke rumah ibunya. Saat memasuki kamar, ia mendapati kondisi ruangan sudah dalam keadaan berantakan.

Tempat penyimpanan yang berada di bawah tempat tidur juga terlihat telah dibongkar. Setelah diperiksa lebih lanjut, seluruh perhiasan emas yang sebelumnya disimpan di lokasi tersebut ternyata sudah tidak ada.

Mengetahui hal tersebut, Alfinah langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan awal, terdapat dugaan bahwa pelaku pencurian merupakan orang yang cukup mengenal kondisi rumah serta mengetahui lokasi tempat penyimpanan emas tersebut.

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban atau setidaknya pernah berada di lingkungan rumah tersebut sebelumnya.

Polisi kini terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap identitas pelaku serta mengetahui bagaimana pelaku bisa mengetahui lokasi penyimpanan emas yang cukup tersembunyi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena nilai kerugian yang cukup besar serta dugaan bahwa pelaku merupakan orang terdekat korban.

Banyak warga yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut, terlebih korban merupakan seorang pekerja migran yang bekerja keras di luar negeri untuk mengumpulkan harta.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama ketika rumah dalam kondisi kosong dalam waktu yang cukup lama.

Selain itu, penting juga untuk memastikan sistem keamanan rumah tetap terjaga agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan siapa pelaku di balik pencurian tersebut.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk membantu proses penyelidikan.

Kasus pencurian ini menjadi pelajaran bahwa meskipun barang berharga disimpan di tempat yang dianggap aman, tetap diperlukan langkah pengamanan tambahan untuk mencegah tindak kejahatan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap secara tuntas kasus pencurian emas senilai ratusan juta rupiah tersebut.