Viral di Surabaya! Pengemudi Mobil Diserang Polisi Cepek Gara-Gara Tolak Memberi Uang, Kaca Mobil Pecah
Surabaya, Jawa Timur – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang polisi cepek atau yang akrab disebut pak ogah terhadap pengemudi mobil. Peristiwa itu terjadi di kawasan U-turn Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Rabu (4/3/2026), dan terekam jelas oleh kamera yang beredar luas di media sosial.
Korban dalam insiden ini bernama Candra, seorang warga Bronggalan, Surabaya. Kronologi peristiwa bermula saat Candra tengah melakukan manuver putar balik di U-turn Banyu Urip. Saat bersamaan, pelaku bernama Herman, seorang polisi cepek, berdiri terlalu ke tengah jalan sehingga tersenggol oleh mobil korban.
Aksi sang pelaku pun dimulai dengan makian keras yang terdengar emosional. Candra, yang mencoba menenangkan situasi dengan membuka setengah kaca mobilnya, justru langsung menjadi sasaran pukulan. Tak hanya itu, tongkat yang dibawa Herman juga dipukulkan ke arah kaca mobil sehingga pecah. Kejadian tersebut memicu adu mulut di tengah jalan dan membuat kondisi sekitar menjadi tegang.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri Subagjo, membenarkan peristiwa itu. Pihak kepolisian segera memanggil kedua belah pihak untuk mediasi, namun Herman tidak ditahan. “Sudah diamankan. Sesuai KUHP baru, kerugian di bawah Rp 500 ribu tidak dilakukan penahanan. Tetap kita proses, tapi tidak kita lakukan penahanan,” ujar Agus, Kamis (5/3/2026).
Menurut Agus, motif aksi kekerasan yang dilakukan Herman bermula dari kekecewaan karena korban tidak memberikan uang saat melakukan putar balik. “Motifnya karena tidak diberi uang oleh pengguna jalan. Dia kan mengatur U-turn, polisi cepek mengatur seperti itu. Saat tahu tidak diberi uang, dia emosi,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pertama kali yang dilakukan Herman terhadap pengguna jalan. “Pertama kali, karena emosi. Pelaku sudah berada di situ sekitar tiga sampai enam bulan. Dia warga Banyu Urip sendiri,” ucap Agus.
Sementara itu, Herman mengaku menyesal atas tindakannya dan menyatakan itikad baik untuk meminta maaf kepada Candra. “Saya menyesal dengan kejadian tersebut dan saya sudah punya itikad baik untuk meminta maaf kepada korban,” kata Herman.
Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial. Video aksi kekerasan tersebut menjadi viral karena memperlihatkan oknum yang seharusnya menjaga keamanan justru menyalahgunakan posisi dan menyerang pengguna jalan. Banyak warganet mengecam perilaku Herman dan menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi cepek di berbagai titik jalanan Surabaya.
Dari sisi hukum, pihak kepolisian menekankan bahwa meski tidak dilakukan penahanan, kasus tetap diproses sesuai KUHP. Agus menjelaskan bahwa pengaturan U-turn oleh polisi cepek memang memiliki aturan informal, namun tidak boleh disertai paksaan atau kekerasan terhadap pengguna jalan. “Setiap tindakan fisik yang menimbulkan kerugian tetap akan diproses hukum,” tegasnya.
Insiden ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengendara di Surabaya dan kota besar lainnya agar lebih berhati-hati menghadapi oknum yang mengaku sebagai pengatur lalu lintas informal. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing emosi dan segera melapor ke pihak berwenang jika mengalami tindakan pemalakan atau kekerasan di jalan.
Sementara itu, Candra yang menjadi korban menuturkan bahwa kejadian itu cukup mengejutkan dan membuatnya trauma sementara waktu. “Saya hanya ingin lewat dan putar balik, tidak ada niat untuk menyakiti siapapun. Tapi tiba-tiba diserang dan mobil saya rusak. Ini pengalaman yang menegangkan,” ungkapnya.
Kasus kekerasan oleh polisi cepek ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap oknum yang berada di jalan raya, terutama mereka yang memanfaatkan posisi informal untuk melakukan pemalakan. Beberapa pihak juga menekankan perlunya sosialisasi lebih luas mengenai prosedur lalu lintas yang resmi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban intimidasi.
Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan berkomunikasi dengan kedua pihak agar kasus ini diselesaikan secara baik dan adil. Meski demikian, video viral yang beredar sudah memancing diskusi publik mengenai sikap profesionalisme dan etika petugas jalan raya.
Insiden ini mengingatkan bahwa posisi polisi cepek atau pengatur lalu lintas informal yang tidak resmi tetap harus mematuhi hukum dan tidak menggunakan kekerasan. Setiap warga yang menjadi korban berhak melaporkan kejadian serupa, dan pihak kepolisian menjamin akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.
Dengan viralnya kasus ini, banyak warganet menyerukan agar pemerintah daerah bersama kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap oknum-oknum serupa dan memastikan keselamatan pengguna jalan di seluruh wilayah Surabaya. Insiden ini juga menjadi catatan penting bagi pengendara untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak dengan oknum pengatur lalu lintas yang tidak resmi.
Herman, oknum pelaku, hingga saat ini telah mengaku bersalah dan menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf kepada korban. Namun masyarakat menuntut agar tindakan tegas tetap diberikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tetap akan diproses secara hukum, meski tidak dilakukan penahanan karena kerugian materi tidak mencapai batas yang ditentukan dalam KUHP baru.
Kasus ini menjadi viral di berbagai platform media sosial karena menunjukkan betapa bahayanya perilaku arogan di jalan raya, apalagi dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban. Insiden ini pun menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan penegak hukum untuk selalu mengedepankan keselamatan, sikap profesional, dan pengawasan di jalan raya.
