Tragis! Guru SD di Dumai Tewas Ditusuk di Kontrakan, Mantan Pacar Tak Terima Korban Punya Kekasih Baru
Warga Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, Riau digegerkan oleh peristiwa pembunuhan tragis yang menewaskan seorang guru muda pada Kamis (12/3/2026).
Korban diketahui bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26), seorang guru di SD Santo Tarcisius Dumai. Ia ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Gang Horas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Berawal dari Konflik Asmara
Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, mengungkapkan bahwa dugaan sementara motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan asmara.
Pelaku diketahui merupakan mantan kekasih korban yang berinisial BM.
Menurut keterangan polisi, sehari sebelum kejadian sekitar pukul 15.56 WIB, korban sempat menghubungi seorang pria yang kini menjadi pelapor untuk datang menemaninya di rumah kontrakan.
Korban merasa khawatir karena mantan pacarnya berencana datang menemuinya di Dumai.
Mantan Pacar Datang dan Cekcok Terjadi
Sekitar pukul 17.10 WIB, pelapor tiba di rumah kontrakan korban. Saat itu korban sedang bersiap keluar untuk membahas analisis nilai ujian murid di tempatnya mengajar.
Korban kemudian masuk ke kamar mandi untuk mandi, sementara pelapor menunggu di ruang tamu.
Tak lama kemudian, pelaku BM datang dan langsung masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian menanyakan kepada pelapor mengenai hubungan antara dirinya dan korban. Pelapor mengaku bahwa ia sedang menjalin hubungan dengan korban.
Mendengar hal itu, pelaku tidak terima dan mengklaim bahwa dirinya masih memiliki hubungan dengan korban.
Saat korban keluar dari kamar mandi, ia menegaskan bahwa dirinya memang sedang berpacaran dengan pelapor dan meminta pelaku untuk pulang.
Korban Ditemukan Tewas Keesokan Pagi
Setelah pertemuan tersebut, korban dan pelapor sempat meninggalkan rumah kontrakan. Sementara pelaku pergi menuju mobilnya yang diparkir di sekitar masjid yang tidak jauh dari lokasi.
Keesokan paginya, pelapor kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kondisinya sebelum berangkat mengajar.
Setelah sempat bertemu dan berpamitan, pelapor kemudian pergi menuju tempat kerjanya.
Namun sekitar pukul 08.37 WIB, ia mendapat kabar mengejutkan bahwa korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya dengan luka tusuk.
Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tak butuh waktu lama, aparat berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Dumai memastikan bahwa pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Polres Dumai. Ia juga mengakui perbuatannya,” ujar AKBP Angga.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk menggunakan pisau. Polisi menduga kuat aksi tersebut dipicu rasa sakit hati karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.
