Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Cabuli Wanita di Minimarket, Aksi Terekam CCTV
Seorang pria berinisial S (43) yang diketahui berprofesi sebagai dosen di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan berinisial MF (21) di sebuah minimarket. Aksi pelaku bahkan terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S yang berprofesi sebagai dosen terkait tindak pidana perbuatan cabul,” ujar Agus, Rabu (4/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Parepare, pada Minggu (1/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu korban sedang berbelanja kebutuhan rumah tangga.
Menurut keterangan polisi, saat korban mengambil barang di rak, pelaku datang dari arah belakang dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
“Awalnya korban sedang berbelanja di minimarket. Saat korban mengambil barang di rak, pelaku datang dari arah belakang dan dengan sengaja melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban,” jelas Agus.
Aksi tersebut disebut terjadi sebanyak dua kali. Korban yang menyadari dirinya dilecehkan langsung berteriak histeris dan meminta pertolongan kepada karyawan minimarket.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Parepare. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Tim kepolisian kemudian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di wilayah Lapadde, Parepare. Pelaku akhirnya diamankan pada Senin (2/3) sekitar pukul 11.30 Wita tanpa perlawanan.
“Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya setelah mendapatkan informasi keberadaannya,” ungkap Agus.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut.
