Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mabes Polri Tegaskan Isu 30 Kg Sabu “Meleleh karena Cuaca Panas” adalah Hoaks


Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya angkat bicara terkait kabar viral di media sosial yang menyebut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram hilang karena “meleleh akibat cuaca panas”.

Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan berupa foto ilustrasi sabu dalam plastik yang tampak meleleh, disertai gambar alat pengukur suhu bertuliskan “panas ekstrem”. Dalam unggahan itu juga dicantumkan foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo seolah-olah memberikan klarifikasi atas kabar tersebut.

Tulisan dalam gambar itu berbunyi, “Polri klarifikasi barang bukti sabu hilang 30 kg meleleh karena cuaca panas.”

Unggahan tersebut memicu perdebatan di ruang digital. Banyak warganet mempertanyakan logika klaim tersebut, sementara lainnya menyayangkan jika benar terjadi kelalaian dalam pengelolaan barang bukti.

Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.


Kadiv Humas: “Ini Berita Hoaks”

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Johnny Edizzon Isir, menegaskan bahwa isu tersebut adalah kabar palsu.

“Ini berita hoaks,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Ia menekankan bahwa Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan viral tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar telah dipelintir dan tidak bersumber dari keterangan resmi institusi.

Isir juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Apakah benar atau tidak? Apakah baik atau buruk? Apakah bermanfaat atau tidak?” ujarnya, mengajak publik untuk lebih kritis dalam menyaring informasi.


Penegasan dari Akun Resmi Polri

Isu ini turut ditanggapi akun resmi Divisi Humas Polri di platform X (Twitter), yakni Divisi Humas Polri melalui akun @DivHumas_Polri.

Dalam kolom balasan terhadap unggahan akun @tanyakanrl yang mempertanyakan narasi tersebut, akun resmi Polri memberikan klarifikasi tegas.

“Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu ‘hilang karena cuaca panas’ atau ‘terurai menjadi udara’,” tulis akun tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, dan diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat. Prosesnya juga melalui pengawasan berlapis hingga tahap pemusnahan resmi.

Polri juga menegaskan bahwa pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan tersebut adalah hoaks dan bukan berasal dari pernyataan resmi institusi.


Ajakan Jaga Ruang Digital Sehat

Mabes Polri berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi sensasional yang belum tentu benar. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, klarifikasi dan verifikasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran disinformasi.

“Mari kita menjaga ruang digital yang sehat dan produktif serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Johnny Edizzon Isir.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa hoaks dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi menjadi tanggung jawab bersama.