Heboh! Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Diduga Raib di Bank, Ratusan Jemaat Datangi Kantor BNI Rantauprapat
Ratusan jemaat dari Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendatangi kantor Bank Negara Indonesia Cabang Rantauprapat pada Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan terkait dana milik Credit Union (CU) gereja dan jemaat yang nilainya mencapai Rp28 miliar dan diduga hilang.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Pastor Paroki, Yonas Sandra Mallisa. Bersama para jemaat, pastor, suster, serta pengurus Credit Union Paroki Aek Nabara, mereka menyampaikan tuntutan agar pihak bank memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan dana yang selama ini disimpan di BNI.
Setibanya di depan kantor bank, para jemaat langsung menyampaikan aspirasi mereka. Mereka meminta kejelasan mengenai dana CU yang menjadi tabungan bersama gereja dan umat, yang hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaannya.
Para jemaat juga berharap pihak bank segera memberikan penjelasan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan umat gereja.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Meski sempat berlangsung dalam suasana tegang, para jemaat tetap menyampaikan tuntutan mereka secara tertib di halaman kantor bank.
Menurut informasi yang dihimpun, kekecewaan jemaat muncul karena hingga saat ini belum ada kepastian mengenai dana Credit Union yang nilainya mencapai Rp28 miliar tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Cabang Bank Negara Indonesia Rantauprapat, Muhammad Kamel, akhirnya menemui para jemaat untuk memberikan penjelasan.
Ia menyampaikan bahwa pihak bank sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pastor dan pengurus CU Paroki Aek Nabara guna membahas persoalan dana tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak bank menyatakan komitmennya untuk memberikan dana talangan sebagai langkah awal penyelesaian masalah.
“Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” ujar Muhammad Kamel di hadapan para jemaat.
Meski demikian, untuk penyelesaian keseluruhan dana yang dipermasalahkan, pihak bank menyebut masih harus menunggu proses verifikasi dokumen yang saat ini sedang dilakukan secara internal.
Saat ditemui wartawan di kantornya pada Jumat (13/3/2026), Muhammad Kamel kembali menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk dana milik CU Paroki Aek Nabara tersebut.
Ia juga memastikan bahwa sesuai arahan dari pimpinan pusat, pihak bank berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertanggung jawab.
“Proses verifikasi masih berjalan. Kami memastikan persoalan ini akan diselesaikan sesuai arahan pimpinan pusat,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Credit Union Paroki Aek Nabara yang dikelola oleh gereja bersama jemaat memang telah lama menjadi nasabah di kantor cabang pembantu BNI Aek Nabara.
Total dana yang tersimpan disebut mencapai Rp28 miliar. Namun pada Februari 2026, dana tersebut diduga tidak lagi dapat diakses sehingga memicu kekhawatiran di kalangan jemaat.
Kecurigaan semakin menguat setelah kepala kantor cabang pembantu disebut tidak berada di tempat ketika pengurus CU beberapa kali mencoba meminta penjelasan terkait kondisi dana tersebut.
Karena tidak mendapatkan jawaban yang jelas, pengurus CU akhirnya menggelar rapat anggota dan memutuskan untuk mendatangi kantor BNI Cabang Rantauprapat guna menuntut kejelasan.
Melalui aksi tersebut, para jemaat berharap pihak bank segera memberikan kepastian serta menyelesaikan persoalan dana gereja dan umat yang diduga hilang.
Mereka menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.
Jika persoalan tersebut tidak segera menemukan titik terang, para jemaat juga tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak mereka.
