Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gara-Gara Minta Vespa Ditolak, Pemuda di Lombok Timur Pukul Ayah Kandungnya Sendiri


Peristiwa kekerasan dalam keluarga terjadi di Desa Tanak Kaken, wilayah hukum Polsek Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Seorang pemuda berinisial MR diduga melakukan kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya sendiri setelah permintaannya untuk dibelikan sepeda motor tidak dipenuhi.


Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, dan sempat mengundang perhatian warga sekitar karena keributan yang terjadi di rumah korban.


Korban diketahui bernama M. Nazar Azri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika MR meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor jenis Vespa.


Permintaan tersebut disampaikan secara berulang oleh pelaku kepada ayahnya. Namun sang ayah tidak dapat memenuhi keinginan tersebut karena keterbatasan kondisi keuangan.


M. Nazar Azri akhirnya menolak permintaan anaknya tersebut dengan alasan tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli kendaraan yang diinginkan.


Penolakan tersebut rupanya membuat MR tersulut emosi. Alih-alih memahami kondisi orang tuanya, pelaku justru marah dan diduga melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya sendiri.


Aksi kekerasan tersebut menyebabkan keributan di lingkungan sekitar rumah mereka.


Beberapa warga yang mendengar suara pertengkaran kemudian datang untuk melihat apa yang sedang terjadi. Warga yang berada di lokasi mengetahui bahwa keributan tersebut dipicu oleh konflik antara ayah dan anak.


Minta Vespa ke Ayah tapi tidak punya uang

Setelah mengalami perlakuan kasar dari anaknya sendiri, M. Nazar Azri memutuskan untuk mengambil langkah tegas.


Ia tidak memilih menyelesaikan masalah tersebut secara diam-diam di dalam keluarga. Sebaliknya, ia memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur resmi.


Korban kemudian mendatangi kantor desa setempat untuk meminta bantuan kepada aparat desa.


Di kantor desa, ia meminta kepala desa untuk membuatkan surat pengantar yang ditujukan kepada pihak kepolisian.


Surat tersebut dimaksudkan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan terhadap MR yang diduga melakukan kekerasan.


Langkah tersebut diambil oleh M. Nazar Azri dengan tujuan agar anaknya dapat diberikan pembinaan serta menyadari konsekuensi dari tindakan kekerasan yang dilakukannya.


Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan hubungan keluarga antara ayah dan anak.


Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa konflik dalam keluarga dapat terjadi ketika komunikasi dan pengendalian emosi tidak berjalan dengan baik.


Selain itu, insiden ini juga menunjukkan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga tetap memiliki konsekuensi hukum, meskipun terjadi antara anggota keluarga sendiri.


Hingga saat ini, kasus tersebut berada dalam penanganan pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Sakra Barat untuk proses lebih lanjut.