Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Empat Tahun dalam Senyap: Bocah di Surabaya Jadi Korban Ayah Kandung


Kota Surabaya kembali diguncang kabar memilukan. Seorang pria berinisial PJ (38), warga Kecamatan Pakal, diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap putri kandungnya sendiri selama kurang lebih empat tahun. Peristiwa itu disebut terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga menginjak kelas 9 SMP.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah diunggah melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yakni @luthfie.daily.

Dalam video tersebut, tampak proses interogasi terhadap pelaku. Dengan nada tegas, Kapolrestabes mempertanyakan tindakan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri yang saat kejadian masih di bawah umur.

Potongan dialog dalam video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menyampaikan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas perbuatan yang dinilai sangat tidak manusiawi.


Terungkap Setelah Empat Tahun

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan sejak korban berusia sekitar 11 tahun dan terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun.

Peristiwa ini akhirnya terungkap pada Oktober 2025 setelah ibu korban memergoki kejadian tersebut di dalam kamar.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, menyampaikan bahwa korban selama ini memilih diam karena takut terhadap sikap ayahnya yang dikenal emosional.

“Motifnya karena nafsu,” ujar Melatisari saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).


Korban Dapat Pendampingan

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma dari Pemerintah Kota Surabaya. Pihak berwenang memastikan bahwa kondisi mental korban menjadi perhatian utama agar proses pemulihan berjalan maksimal.

Trauma akibat kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat, dapat berdampak panjang terhadap perkembangan psikologis anak. Karena itu, pendampingan intensif sangat dibutuhkan.

Sementara itu, tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.


Alarm bagi Semua Pihak

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru dapat berubah menjadi sumber ancaman ketika pengawasan dan kesadaran tidak berjalan dengan baik.

Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, serta berani melapor jika menemukan dugaan kekerasan atau tindakan asusila di lingkungan sekitar.

Proses hukum kini berjalan, sementara publik berharap keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan pemulihan terbaik untuk melanjutkan masa depannya.