Dugaan KDRT Berujung Kematian di Trenggalek, Perempuan 33 Tahun Meninggal Dunia Usai Dirawat karena Keracunan
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang perempuan terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Korban berinisial ED (33) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat keracunan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Minggu (1/3/2026).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan penganiayaan berdurasi 44 detik di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan kaus bertuliskan Samapta Bhayangkara melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan menggunakan tangan kosong dan sebatang kayu.
Korban Sempat Dirawat di Puskesmas
Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya diduga mengonsumsi zat beracun.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami mendalami kemungkinan adanya unsur KDRT yang dialami korban sebelum kejadian,” ujar AKP Katik.
Dari keterangan yang dihimpun, ED sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pule sejak Kamis (26/2/2026). Namun karena kondisi kesehatannya tidak menunjukkan perkembangan signifikan, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk penanganan lebih lanjut.
Meninggal Saat Perawatan Intensif
Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Sujiono, membenarkan bahwa pihak rumah sakit menerima pasien berinisial ED dalam kondisi keracunan dan langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pasien masuk dengan kondisi keracunan dan mendapatkan perawatan intensif. Namun pada pukul 15.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia,” jelas Sujiono.
Saat ini, jenazah korban masih berada di kamar jenazah rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim Inafis kepolisian telah melakukan visum, dan autopsi juga dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian.
Ditemukan Dugaan Barang Bukti Racun
Seiring viralnya video dugaan kekerasan, penyelidikan semakin berkembang setelah ditemukan barang bukti yang diduga berupa obat rumput merek Gramason. Dugaan sementara, korban mengonsumsi zat tersebut sebelum dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Meski demikian, aparat kepolisian menegaskan bahwa kesimpulan akhir terkait penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi resmi. Polisi juga tengah menelusuri keterkaitan antara dugaan kekerasan yang viral di media sosial dengan kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Keluarga Ingin Bawa Jenazah ke Palembang
Sementara itu, pihak keluarga korban yang berasal dari Palembang dikabarkan ingin membawa jenazah ED ke kampung halaman untuk dimakamkan. Namun rencana tersebut masih terkendala persoalan biaya.
Pihak rumah sakit menyatakan akan mengikuti prosedur sesuai ketentuan sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dan keputusan keluarga.
Polisi Dalami Unsur Pidana
AKP Katik menambahkan, kepolisian tidak hanya fokus pada dugaan penyebab kematian, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Semua kemungkinan sedang kami dalami,” tegasnya.
Kasus ini pun memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama karena adanya dugaan kekerasan yang terekam dalam video serta indikasi tekanan psikologis yang dialami korban.
---
Catatan Penting:
Informasi dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan emosional, depresi, atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, segera hubungi tenaga profesional seperti psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat untuk mendapatkan bantuan. Anda tidak sendiri, dan bantuan selalu tersedia.

Posting Komentar untuk "Dugaan KDRT Berujung Kematian di Trenggalek, Perempuan 33 Tahun Meninggal Dunia Usai Dirawat karena Keracunan"