Akun Medsos Anak Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka! Pemerintah Batasi Akses Platform Digital untuk Usia di Bawah 16 Tahun
Sejumlah anak mulai kebingungan setelah akun media sosial dan game yang biasa mereka gunakan tiba-tiba tidak dapat diakses. Beberapa akun bahkan dilaporkan dinonaktifkan seiring kebijakan baru pemerintah yang membatasi akses platform digital bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia maya.
Banyak Platform Populer Ikut Terdampak
Pembatasan tersebut berdampak pada sejumlah platform digital yang sangat populer di kalangan anak dan remaja.
Beberapa di antaranya adalah:
TikTok
YouTube
Threads
X
Bigo Live
Tidak hanya media sosial, beberapa layanan game juga ikut terdampak pembatasan tersebut, termasuk game populer seperti Roblox.
Akibatnya, sebagian pengguna yang masih berusia di bawah 16 tahun melaporkan tidak lagi bisa mengakses akun mereka seperti biasa.
Pemerintah: Demi Perlindungan Anak di Dunia Digital
Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Penggunaan internet tanpa pengawasan dinilai memiliki berbagai potensi risiko bagi anak-anak.
Beberapa risiko yang menjadi perhatian antara lain:
Paparan konten pornografi
Perundungan siber (cyberbullying)
Penipuan online
Kecanduan media sosial dan game
Dengan adanya pembatasan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menggunakan internet secara lebih aman dan sehat.
Peran Orang Tua Dinilai Sangat Penting
Selain pembatasan dari pemerintah, peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Orang tua diharapkan dapat mendampingi anak saat menggunakan internet, sekaligus memberikan pemahaman tentang penggunaan teknologi secara bijak.
Dengan kerja sama antara pemerintah, platform digital, serta keluarga, diharapkan anak-anak dapat tetap memanfaatkan teknologi tanpa harus terpapar dampak negatif dari dunia maya.
