[VIDEO]Bupati Brebes Tegaskan: Perawat RSUD yang Ketus ke Pasien BPJS Bisa Dipecat
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan tenaga medis yang bersikap ketus atau tidak profesional saat melayani pasien BPJS akan mendapatkan sanksi tegas, termasuk penurunan pangkat hingga pemecatan. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri khitanan massal di RSUD Soekarno Ketanggungan baru-baru ini.
Paramitha meminta masyarakat berani melaporkan jika menemukan tenaga kesehatan yang lalai, ketus, atau bermain ponsel saat jam kerja. Warga diimbau mendokumentasikan bukti berupa foto atau video dan mengirimkannya melalui pesan pribadi (DM) ke akun Instagram resmi Bupati.
“Kalau ada pelayanan yang tidak baik, videokan. Saya pastikan akan turunkan pangkatnya atau keluarkan dari RSUD atau Puskesmas,” tegas Paramitha, yang disambut tepuk tangan warga.
Bupati menekankan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit sering berada dalam kondisi rentan, sehingga keramahan dan perhatian menjadi dasar pelayanan yang wajib diberikan. Ia menegaskan, seluruh tenaga medis harus mengedepankan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar untuk "[VIDEO]Bupati Brebes Tegaskan: Perawat RSUD yang Ketus ke Pasien BPJS Bisa Dipecat"