Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Pemukulan Bocah di Banyumas Diselesaikan Lewat Mediasi, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf


Kasus Pemukulan Bocah di Banyumas Diselesaikan Lewat Mediasi, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf


Kasus pemukulan terhadap seorang bocah yang tengah makan di pinggir saluran air dekat Lapangan Tumempek, Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.


Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu sebelumnya memicu perhatian publik. Dalam informasi yang beredar, keluarga korban sempat mengajukan tuntutan ganti rugi kepada para terduga pelaku. Pelaku utama dikabarkan dituntut sebesar Rp30 juta, sementara terduga lainnya disebut menghadapi tuntutan antara Rp7 juta hingga Rp10 juta.


Namun, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum panjang. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh masyarakat serta aparat setempat guna menjaga situasi tetap kondusif.


Pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Dalam sebuah video yang beredar, pelaku tampak menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga, disaksikan oleh aparat penegak hukum serta orang tua pelaku.


Dalam rekaman tersebut, pelaku berbicara dengan suara lirih saat meminta maaf—berbanding terbalik dengan sikapnya saat insiden pemukulan terjadi di lapangan.


Saat ini, situasi di wilayah Desa Pasiraman Kidul dilaporkan telah kembali aman dan terkendali.

Posting Komentar untuk "Kasus Pemukulan Bocah di Banyumas Diselesaikan Lewat Mediasi, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf"