Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolda Sulsel Beberkan Perkembangan Kasus Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Toraja Utara


Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap perkembangan penanganan kasus yang menyeret Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal.


Menurut Djuhandhani, penyelidikan masih difokuskan pada pembuktian sejauh mana keterlibatan kedua oknum tersebut dalam perkara narkotika yang ditangani. Selain dugaan keterlibatan dalam peredaran, muncul pula indikasi adanya upaya menghilangkan barang bukti.


Atas dugaan hilangnya barang bukti tersebut, keduanya dinilai telah melanggar kode etik kepolisian. Sementara itu, untuk unsur pidana, pihaknya menegaskan masih terus melakukan pendalaman guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum yang lebih berat.


“Saat ini yang bersangkutan masih dalam penahanan oleh Ditpropam Polda Sulsel. Kemarin beredar kabar ada yang dikeluarkan, itu bagian dari proses,” ujar Djuhandhani.


Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, pemeriksaan dilakukan oleh Paminal dengan kewenangan penahanan selama lima hari. Setelah itu, proses administrasi dilengkapi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Pamprof.


Djuhandhani juga membantah isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kedua oknum tersebut telah dibebaskan. Ia menegaskan bahwa hingga kini AKP AE dan Aiptu N masih diamankan di tempat khusus di Polda Sulawesi Selatan.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan narkoba. Proses pemeriksaan internal dan pendalaman unsur pidana pun diharapkan berjalan transparan serta akuntabel untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Posting Komentar untuk "Kapolda Sulsel Beberkan Perkembangan Kasus Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Toraja Utara"