Heboh Dugaan Perselingkuhan Istri Prajurit dan Belasan Anggota TNI AD di Papua, Ini Kronologi Lengkapnya
Lingkungan militer kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan pelanggaran disiplin dan perzinahan yang melibatkan seorang istri prajurit TNI AD dengan sejumlah anggota aktif. Kasus ini terjadi di wilayah Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih dan kini tengah dalam proses penyelidikan internal.
Perempuan berusia 26 tahun asal Jayapura tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri, Sertu Agustian, yang berdinas di Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
---
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai mencuat pada 17 Februari 2026 di Markas Yonif 756/WMS, Wamena. Sertu Agustian mengajukan laporan resmi bermaterai kepada atasan, disertai dugaan keterlibatan sejumlah oknum prajurit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, satuan melakukan pemeriksaan internal. Sejumlah anggota yang namanya tercantum dalam laporan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan dokumen administratif guna mendalami dugaan pelanggaran.
---
Hasil Pemeriksaan Sementara
Dari total 13 prajurit yang disebut dalam laporan, sembilan di antaranya telah menjalani pemeriksaan awal. Beberapa di antaranya mengakui adanya hubungan pribadi dengan perempuan tersebut.
Berikut ringkasan pengakuan yang terungkap dalam pemeriksaan internal:
Prada Ralfie Puturulan mengaku berkenalan pada Januari 2025 saat bertugas. Ia menyatakan pernah melakukan hubungan badan beberapa kali di rumah dinas maupun hotel.
Serda Rustam Fanlay, yang masih lajang, mengaku berkomunikasi melalui WhatsApp sejak Desember 2025 dan melakukan hubungan terlarang di kos-kosan serta hotel.
Prada Muhammad Aldi Rumbati disebut berkenalan melalui TikTok pada Oktober 2025, dan mengakui beberapa kali bertemu secara pribadi.
Prada Nahusni Hidayah menyampaikan bahwa ia sempat diajak minum oleh seniornya di sebuah kos, lalu perempuan tersebut datang dan terjadi hubungan dalam kondisi kurang sadar.
Sebagian besar prajurit yang diperiksa menyatakan bahwa komunikasi awal dilakukan oleh perempuan tersebut. Dari nama yang disebut, mayoritas berstatus lajang, sementara satu prajurit diketahui telah menikah.
---
Proses Masih Berjalan
Pihak berwenang menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan dilakukan secara internal sesuai aturan disiplin militer yang berlaku. Hingga kini, belum ada putusan hukum tetap maupun pengumuman resmi terkait sanksi yang akan dijatuhkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kedisiplinan prajurit serta citra institusi militer di mata publik. Hasil akhir penyelidikan akan menentukan langkah tegas yang diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.
Publik pun kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Posting Komentar untuk "Heboh Dugaan Perselingkuhan Istri Prajurit dan Belasan Anggota TNI AD di Papua, Ini Kronologi Lengkapnya"