Guru Gembul Sebut Program MBG “Haram Dikonsumsi”, Soroti Anggaran Rp335 Triliun dan Dugaan Salah Sasaran
Konten kreator pendidikan yang dikenal sebagai Guru Gembul kembali memantik kontroversi. Kali ini, ia secara terang-terangan menyebut program MBG sebagai sesuatu yang “haram dikonsumsi” dan menilai kebijakan tersebut bermasalah secara moral maupun anggaran.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Guru Gembul membuka pernyataan dengan nada tegas. Ia menyatakan penolakannya tanpa ragu dan meminta publik memikirkan ulang program tersebut secara kritis.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada besarnya anggaran yang disebut mencapai Rp335 triliun. Ia mengklaim dana itu berasal dari pemangkasan sejumlah sektor vital, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia bahkan menyebut adanya pemotongan signifikan yang dinilai berdampak langsung pada hak masyarakat kurang mampu.
Guru Gembul juga menyoroti data kemiskinan nasional berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik. Ia menilai terdapat ketimpangan antara jumlah warga miskin dan cakupan penerima manfaat program. Jika angka kemiskinan berada di kisaran satu digit, namun program dibagikan secara menyeluruh, ia mempertanyakan efektivitas dan ketepatan sasaran kebijakan tersebut.
Lebih jauh, ia menyampaikan tudingan bahwa kebijakan itu berpotensi menggeser hak kelompok rentan. Dalam pandangannya, anggaran yang seharusnya memperkuat akses pendidikan, tunjangan tenaga pendidik, hingga subsidi bagi fakir miskin justru dialihkan untuk program yang dinilai tidak selektif.
Pernyataan keras tersebut sontak memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian warganet mendukung argumennya dan menuntut transparansi lebih terbuka, sementara yang lain menilai klaim itu perlu diverifikasi secara menyeluruh.
Isu MBG kini bukan sekadar soal makanan gratis, tetapi berkembang menjadi perdebatan tentang prioritas anggaran, keadilan distribusi, serta komitmen negara terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat miskin.

Posting Komentar untuk "Guru Gembul Sebut Program MBG “Haram Dikonsumsi”, Soroti Anggaran Rp335 Triliun dan Dugaan Salah Sasaran"