“Cukup Aku Saja yang WNI”? Ironi Nasionalisme di Balik Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
“Cukup aku saja yang WNI. Anakku jangan.”
Kalimat itu meluncur ringan. Diucapkan sambil tersenyum, sambil membuka paket berisi paspor Inggris sang anak. “Ini bukan sembarang paket… ini dokumen yang mengubah masa depan anak-anakku,” katanya bangga.
Masalahnya bukan pada paspor Inggrisnya. Bukan pula pada pilihan kewarganegaraan anak. Dunia ini memang global. Mobilitas lintas negara itu biasa. Banyak orang Indonesia sekolah, bekerja, bahkan menetap di luar negeri. Itu hak pribadi.
Yang membuat publik tersentak adalah konteksnya.
Pernyataan itu datang dari seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan—program negara yang dibiayai uang pajak rakyat Indonesia. Uang dari pedagang kecil, buruh pabrik, ASN, UMKM, karyawan swasta, bahkan ojek online yang tiap beli bensin bayar pajak. Uang yang dikumpulkan agar anak-anak bangsa bisa sekolah tinggi, lalu kembali dan berkontribusi membangun negeri.
Tapi yang terdengar justru kebanggaan meninggalkan status WNI.
Nasionalisme yang Terdengar Remeh
Apakah hina menjadi WNI?
Apakah sebegitu membanggakannya menjadi WNA, sementara jalan menuju luar negeri itu difasilitasi negara yang kini dianggap tak layak diwariskan ke anak sendiri?
Kalimat “cukup aku saja yang WNI” bukan sekadar pilihan kata. Itu adalah simbol. Simbol bahwa kewarganegaraan Indonesia dianggap beban. Simbol bahwa masa depan cerah hanya mungkin jika meninggalkan identitas bangsa sendiri.
Padahal, ketika mendaftar beasiswa LPDP, ada kontrak moral dan hukum yang jelas: sekolah untuk kembali. Menimba ilmu untuk berkontribusi. Bukan untuk menjadikan Indonesia sekadar batu loncatan.
Beasiswa Itu Bukan Hadiah Undian
LPDP bukan lotre. Bukan pula hadiah giveaway. Itu investasi negara.
Setiap awardee menandatangani perjanjian. Ada kewajiban kontribusi setelah lulus. Ada masa pengabdian. Ada komitmen untuk kembali dan memberi dampak. Itu bukan sekadar imbauan manis dalam brosur. Itu klausul tertulis dengan konsekuensi hukum.
Dalam kasus ini, publik kemudian mengulik lebih dalam. Suami DS disebut-sebut melanjutkan studi hingga S3. Bertahun-tahun tinggal di luar negeri. Dan muncul dugaan kewajiban kontribusi belum sepenuhnya dipenuhi.
Jika benar demikian, konsekuensinya jelas: sanksi administratif hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa. Nilainya bukan recehan. Bisa miliaran rupiah.
Bayangkan ironi itu.
Sekolah dengan dana negara, lalu dengan bangga mengatakan anak tak perlu menjadi WNI. Seolah Indonesia hanya tangga darurat menuju kehidupan yang “lebih layak”.
Netizen Bukan Sekadar Julid
Banyak yang bilang, “Netizen terlalu baper.”
Tapi ini bukan soal sensitif atau tidak.
Ini soal etika.
Ketika kamu membangun personal branding dengan audience Indonesia, menerima endorse dari pasar Indonesia, menikmati popularitas dari follower Indonesia, lalu dengan ringan mengatakan status WNI tak layak diwariskan—wajar jika publik merasa ditampar.
Tanpa video itu, mungkin tak ada yang peduli. Tak ada yang membedah kewajiban kontribusi. Tak ada yang menelusuri kontrak. Tak ada yang menyinggung isu lama yang kini kembali muncul di media sosial.
Kadang masalah bukan pada pilihan hidup. Tapi pada cara memamerkannya.
Privilege yang Tidak Disadari
Tidak semua orang punya akses LPDP. Banyak yang gagal seleksi. Banyak yang berjuang bertahun-tahun, mempersiapkan dokumen, belajar bahasa, memperbaiki skor, hanya untuk kesempatan kuliah.
Ketika seseorang yang mendapat kesempatan emas itu justru memberi kesan ingin “putus hubungan” dengan tanah air, publik merasa ada yang janggal.
Bukan karena iri.
Tapi karena beasiswa itu lahir dari semangat kolektif: kita bantu kamu sekolah supaya nanti kamu bantu kita membangun negeri.
Kalau sejak awal niatnya menetap permanen dan mengalihkan masa depan keluarga sepenuhnya ke luar negeri, publik berhak bertanya: di mana komitmen kontribusinya?
Antara Hak Pribadi dan Tanggung Jawab Publik
Tentu, memilih kewarganegaraan anak adalah hak orang tua. Tidak ada larangan hukum untuk itu.
Namun ketika status sosial dan pendidikan dibangun dari dana publik, pilihan pribadi tak lagi sepenuhnya privat. Ada dimensi moral yang melekat.
Apalagi jika narasinya terkesan merendahkan identitas bangsa sendiri.
Bangga pada paspor lain bukan dosa. Tapi meremehkan kewarganegaraan sendiri—sementara menikmati fasilitasnya—itulah yang menyakitkan.
Efek Domino Sebuah Kalimat
Satu video. Satu kalimat.
Dan efeknya panjang.
Klarifikasi dipanggil. Kontrak dibahas ulang. Media sosial menggali latar belakang. Klaim lama tentang koneksi keluarga kembali mencuat. Bahkan isu yang sebelumnya tak terdengar kini menjadi konsumsi publik.
Semua bermula dari satu momen pamer kebanggaan.
Dalam hidup, kadang kita lupa: tidak semua kemenangan perlu diumumkan. Tidak semua kebahagiaan harus divalidasi publik.
Ada kemenangan yang lebih elegan jika dinikmati diam-diam.
Kacang yang Lupa Kulit?
Sebagian menyebut sikap itu seperti kacang lupa kulit. Mungkin terdengar kasar. Tapi analoginya sederhana.
Indonesia membiayai pendidikan. Memberi akses. Memberi legitimasi akademik. Memberi jejaring. Memberi panggung.
Lalu, ketika sudah berdiri di panggung global, tanah air dianggap tak cukup layak untuk generasi berikutnya.
Ironi itu yang membuat banyak orang tersinggung.
Bukan soal nasionalisme sempit. Bukan pula anti-globalisasi. Tapi soal rasa tahu diri.
Menahan Diri Itu Tidak Merugikan
Di era media sosial, semua ingin terlihat menang. Semua ingin menunjukkan pencapaian. Tapi kebijaksanaan sering kali bukan tentang apa yang kita capai—melainkan apa yang kita pilih untuk tidak ucapkan.
Kalimat “cukup aku saja yang WNI” mungkin diucapkan spontan. Mungkin tanpa niat merendahkan. Tapi dampaknya nyata.
Di negeri yang masih berjuang dengan ketimpangan pendidikan, dengan anak-anak yang bahkan sulit mengakses sekolah layak, pernyataan seperti itu terdengar seperti tamparan.
Jika merasa berhasil, rayakanlah. Jika merasa masa depan anak lebih baik di luar negeri, silakan. Tapi tak perlu menyiratkan bahwa menjadi WNI adalah sesuatu yang patut dihindari.
Refleksi untuk Semua
Kasus ini bukan hanya tentang DS atau suaminya. Ini tentang bagaimana kita memaknai privilese.
Beasiswa negara bukan sekadar fasilitas pendidikan. Ia adalah kepercayaan. Dan kepercayaan, sekali retak, sulit utuh kembali.
Mungkin yang perlu dipelajari bukan soal paspor, bukan soal kewarganegaraan, bukan pula soal sanksi kontrak.
Yang perlu dipelajari adalah empati.
Bahwa setiap fasilitas publik membawa tanggung jawab moral.
Bahwa setiap kata di ruang digital punya gema panjang.
Dan bahwa kebanggaan pribadi tak perlu dibangun di atas perasaan diremehkan orang lain.
Menjadi WNI bukan aib.
Dan menjadi WNA bukan dosa.
Yang bermasalah adalah ketika seseorang lupa dari mana ia berangkat—dan siapa yang membiayai langkah pertamanya.
Karena pada akhirnya, bangsa ini bukan sekadar status di paspor. Ia adalah rumah. Dan rumah, seburuk apa pun menurut kita, tetap tidak pantas direndahkan di depan orang-orang yang masih setia menjaganya.
Tanggapan menteri keuangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan keprihatinannya terhadap unggahan yang ramai diperbincangkan publik terkait Dwi Sasetningtyas (DS). Dalam unggahan tersebut, DS terlihat mengekspresikan kebanggaannya atas kewarganegaraan Inggris yang diperoleh anaknya.
Sorotan muncul karena DS dan suaminya diketahui sebagai penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), program pendanaan pendidikan yang dikelola pemerintah.
Purbaya menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari uang negara, yang berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari pembiayaan melalui utang. Dana tersebut, menurutnya, dialokasikan untuk investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa tujuan utama beasiswa LPDP adalah memastikan para penerima manfaat dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa setelah menyelesaikan pendidikan, sejalan dengan semangat penguatan kualitas SDM nasional.

Posting Komentar untuk " “Cukup Aku Saja yang WNI”? Ironi Nasionalisme di Balik Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan"