Polisi Ringkus Penjarah Minimarket di Sibolga, Sementara Perusak Hutan Diduga Masih Berkeliaran
Gelombang penangkapan terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, setelah video penjarahan minimarket di wilayah terdampak banjir dan longsor viral di media sosial. Polisi bergerak cepat mengamankan 16 warga yang diduga terlibat. Ironisnya, penindakan tegas ini hanya menyasar warga kecil yang mengambil makanan dan kebutuhan dasar, sementara perusahaan-perusahaan besar yang diduga merusak hutan—dan berkontribusi terhadap bencana—belum terlihat disentuh hukum.
Kepala Subbidang Penmas Polda Sumatera Utara AKBP Siti Rohani membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku, sebagian besar masih remaja, diciduk setelah insiden penjarahan pada Sabtu (29/12/2025) memicu laporan dari pemilik usaha.
Situasi di Sibolga sendiri jauh dari normal: harga cabai melambung hingga Rp300 ribu per kilogram, telur mendekati Rp10 ribu per butir, BBM hilang dari pasaran, dan beras menjadi barang langka. Banyak warga mengaku tidak lagi mampu membeli bahan pokok. Bantuan yang datang lambat membuat sebagian dari mereka nekat mengambil makanan dari toko-toko yang masih memiliki stok.
Di tengah kondisi terjepit itu, penangkapan berlangsung. Para pelaku disebut tidak mengambil barang mewah, melainkan makanan, minuman, dan perlengkapan mendesak lainnya.
DAFTAR PELAKU & BARANG YANG DICURI
-
MHH (20) → snack/makanan
-
SS (24) → minuman dan gula
-
AZ (27) → snack/makanan
-
ZR (24) → sosis dan minuman
-
DH (20) → minuman dan sabun
-
ER (21) → minuman dan snack
-
OFH (18) → air mineral
-
ART (19) → susu Milo
-
ISS (18) → snack dan sabun
-
A (18) → makanan, minuman, dan sabun
-
MS (18) → minuman, snack, dan pasta gigi
-
BA (18) → yogurt dan susu
-
DAM (18) → snack
-
ABS (18) → snack
-
D (18) → snack
-
BNH (17) → diamankan sebelum sempat melakukan penjarahan
Meski para pelaku ditangkap karena membawa makanan bernilai puluhan ribu rupiah, warga dan aktivis mempertanyakan mengapa penegakan hukum tidak diarahkan pula kepada perusahaan-perusahaan besar yang diduga merusak hutan dan memperparah risiko longsor.
Ada tujuh perusahaan pengelola hutan di Sumatera Utara yang disebut-sebut masyarakat sebagai pemicu kerusakan lingkungan. Namun hingga kini, belum satu pun diumumkan sedang diselidiki. Ketika remaja yang kelaparan diproses karena mengantongi snack dan air mineral, para pemilik perusahaan besar itu diduga tetap leluasa—bahkan mungkin tengah menunggu waktu untuk kembali mengoperasikan alat berat di pedalaman.
Kontras inilah yang menimbulkan gelombang kritik: penegakan hukum terlihat tegas terhadap warga kecil, namun nyaris senyap ketika menyangkut pihak yang memiliki modal besar.

Posting Komentar untuk "Polisi Ringkus Penjarah Minimarket di Sibolga, Sementara Perusak Hutan Diduga Masih Berkeliaran"