Dua Pemuda Rugi 160 juta Usai dijanjikan diterima masuk Satpam Pertamina
Dua Pemuda Rugi Rp160 Juta, Polisi Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja Berbayar ๐
Kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan kerja kembali terjadi di Prabumulih. Dua pemuda, Ganda Saputra (21) dan Riko (32), mengalami kerugian masing-masing Rp160 juta setelah dijanjikan bisa menjadi satpam di PT Pertamina.
Keduanya mengaku ditawari posisi security akses kontrol dengan syarat menyetor uang kepada dua terlapor, yakni Kiki Pradito dan Romli alias Calik, yang disebut sebagai anggota salah satu LSM di kota tersebut. Kedua korban bahkan menerima kwitansi bermaterai sebagai bukti penyerahan uang.
Riko menyerahkan dana Rp160 juta pada 30 Agustus 2024, sementara Ganda pada 3 September 2024. Namun hingga waktu yang dijanjikan, Februari 2025, panggilan kerja tak kunjung diterima. Merasa dirugikan, keduanya melapor ke SPKT Polres Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT, membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan para terlapor maupun saksi akan segera dipanggil.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mewajibkan pembayaran uang dalam bentuk apa pun. Proses rekrutmen resmi, khususnya di perusahaan besar, tidak meminta biaya dari pelamar. Bila menemukan indikasi mencurigakan, warga diminta segera melapor agar tidak menjadi korban berikutnya ⚠️.
Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan selektif menerima informasi lowongan pekerjaan.
sc gambar: tribunnews

Posting Komentar untuk "Dua Pemuda Rugi 160 juta Usai dijanjikan diterima masuk Satpam Pertamina"