Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Lakukan Pemerasan, Kombes Julihan Muntaha Dicopot Sementara dari Jabatan

Foto Utama Postingan
Sumber foto: Internet Rakyat

Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Julihan Muntaha, bersama dua personel lainnya resmi dicopot sementara dari jabatannya. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap anggota polisi yang sedang bermasalah.

“Penonaktifan ini merupakan prosedur organisasi agar penyelidikan dapat dilakukan secara lebih objektif. Ini bukan hukuman, melainkan bagian dari proses klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam rilis tertulis pada Selasa (25/11/2025).

Ferry menjelaskan bahwa mulai hari ini Julihan dan kedua bawahannya telah diberhentikan dari tugasnya sementara waktu. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah ketiganya benar-benar terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

“Polda Sumut berkomitmen menangani setiap laporan secara transparan. Setelah pemeriksaan rampung dan hasilnya keluar, kami akan mengumumkannya secara terbuka,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun TikTok @tan_jhonsons88. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya praktik meminta uang hingga ratusan juta rupiah oleh oknum penyidik Propam kepada anggota yang menghadapi masalah agar kasus mereka bisa ‘diurus’.

Menanggapi ramainya informasi itu, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenarannya. Sejumlah anggota Bidpropam Polda Sumut telah dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan.


Posting Komentar untuk "Diduga Lakukan Pemerasan, Kombes Julihan Muntaha Dicopot Sementara dari Jabatan"