Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemprov Sumut Klarifikasi Soal Viral Truk Pelat BL Diminta Ganti ke BK


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akhirnya memberikan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution memberhentikan truk berpelat BL asal Aceh. Dalam video tersebut, sopir truk diminta untuk mengganti pelat kendaraannya menjadi BK.

Menurut Pemprov Sumut, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong kontribusi pajak kendaraan bermotor masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.

Alasan Pergantian Pelat Kendaraan

Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, menjelaskan bahwa kendaraan yang beroperasi dan menjalankan usaha di Sumut idealnya menggunakan pelat nomor Sumatera Utara.

“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara dan berusaha di Sumatera Utara, kami harapkan menggunakan pelat BK agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” ujar Suib dalam sebuah video yang diterima wartawan, Senin (29/9/2025).

Suib menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi provinsi tersebut. Nilainya bahkan mencapai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Oleh karena itu, ia mengimbau para pengusaha yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah untuk segera menyesuaikan.

Aksi Razia Viral Bersama Gubernur Bobby Nasution

Video yang beredar menunjukkan Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama rombongan menghentikan sebuah truk berpelat BL di jalan. Pelat BL diketahui merupakan nomor polisi kendaraan asal Aceh.

Dalam kesempatan itu, Bobby sempat berbicara langsung kepada sopir truk. Ia menegaskan bahwa pesan terkait kewajiban pelat BK harus sampai kepada pemilik usaha yang memiliki armada tersebut.

“Biar bosmu tahu, kalau tidak, nanti bosmu tidak tahu,” kata Bobby, Minggu (28/9).

Respons dari Aceh

Langkah yang diambil Bobby Nasution menuai respons dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. Ia menilai tindakan tersebut terkesan emosional dan berpotensi menimbulkan gesekan antar daerah.

Menurutnya, Pemprov Sumut seharusnya mengedepankan komunikasi resmi dan sosialisasi yang matang sebelum menerapkan kebijakan itu.

“Perlu proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan secara maksimal, agar tidak menimbulkan sentimen negatif dan mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga. Kebijakan ini terkesan tendensius dan tergesa-gesa,” ujar Haji Uma dalam keterangannya.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan bagaimana kebijakan terkait pajak kendaraan bisa menjadi isu sensitif antar daerah. Di satu sisi, Pemprov Sumut ingin memastikan kontribusi PAD dari kendaraan yang beroperasi di wilayahnya. Namun, di sisi lain, pendekatan yang kurang persuasif berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan sosial antar masyarakat provinsi yang bertetangga.

Posting Komentar untuk "Pemprov Sumut Klarifikasi Soal Viral Truk Pelat BL Diminta Ganti ke BK"