Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengemis Tajir Kudus Terjaring Razia Satpol Pp Jepara, Ngaku Punya Kendaraan Beroda Empat Di Rumah: Telah Lunas

Pengemis Tajir Kudus Terjaring Razia Satpol PP Jepara, Ngaku Punya Mobil di Rumah: Sudah Lunas

Seorang pengemis tajir asal Kabupaten Kudus terjaring razia Satpol PP Jepara di perempatan Mayong, Selasa 6 September 2022.

Wanita pengemis tajir asal Kudusberinisial SL itu sudah dua kali ini terjaring razia di Kabupaten Jepara.

Sebelumnya, warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus itu terjaring razia di saat mengemis di minimarket di Jalan Kartini.


SL tergolong satu dari lima pengemis yang terjaring razia Satpol PP.

Selain pengemis, dua badut juga turut dibawa terjaring razia.

Total tujuh orang dibawa ke Kantor Satpol PP Jepara.

Razia ini dilaksanakan Satpol Jepara dan Dinsospermades Jepara.

Satpol bertugas penertiban pengemis dan badut.

Dinas Sosial bertugas menampilkan rehabilitasi.

Dari keluarga mampu, punya mobil

Kepada tribunmuria.com, SL mengaku terpaksa mengemis sebab tidak ada pekerjaan di rumah.

Dia gelisah apabila tidak melakukan aktivitas apa pun.

Wanita empat anak itu mengaku dari keluarga mampu.

Di rumahnya terdapat juga terdapat suatu mobil.

"Mobil Avanza. Yang beli saya dan anak," kata SL di saat ditanya apa nama mobilnya. 

Dia membeberkan, kendaraan beroda empat itu dibeli tiga tahun yang kemudian secara kredit.

Setiap kali pembayaran angsuran itu, ia menolong duit Rp1,5 juta.

Kekurangannya dibayar oleh anaknya.

Saat ini, kata dia, kendaraan beroda empat itu sudah lunas.

SL juga mengungkapkan penghasilan dari mengemis ini tidak tentu.

Kadang dalam sehari bisa memperoleh Rp100-200 ribu.

Bahkan, pernah dalam satu hari semalam di minimarket, ia memperoleh hingga Rp700 ribu.

Mengemis selaku profesi

Sementara itu, Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Budhi Sulityawan  menjelaskan, penindakan ini untuk rehabilitasi sosial.

Tujuh orang yang terjaring ini berasal lima di antaranya warga Kabupaten Jepara.

Satu dari Kabupaten Kudus. Satu lagi dari Kabupaten Demak.

Budhi membenarkan salah seorang pengemis dari Kudus itu keadaan ekonominya cukup.

Petugas sudah mengevaluasi keadaan rumah SL dan mengenali bahwa perempuan paruh baya itu bukan dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Saat ini mereka yang terjaring razia akan direhabilitasi selama 2-3 hari di rumah singgah.

Tahapan pertama, ujarnya, mereka yang terjaring akan dicek kesehatannya. Kemudian, mereka akan diberikan pendampingan oleh psikolog.

"Kita mendalami keadaan sosialnya seumpama apa," kata Budhi terhadap tribunmuria.com.

Menurut Budhi, pendalaman ini untuk mengenali apakah yang bersangkutan belum pernah memperoleh santunan atau patut memperoleh bantuan. 

Selain itu juga untuk mengetahui, apakah aktivitas mengemis sudah dianggap mereka selaku profesi.

Apabila mereka mengemis ini betul-betul sebab aspek ekonomi, pihaknya akan menampilkan pendampingan sosial hingga proteksi jaminan sosial. (*)

Sumber darihttps://muria.tribunnews.com/2022/09/06/pengemis-tajir-kudus-terjaring-razia-satpol-pp-jepara-ngaku-punya-mobil-di-rumah-sudah-lunas?page=all

Posting Komentar untuk "Pengemis Tajir Kudus Terjaring Razia Satpol Pp Jepara, Ngaku Punya Kendaraan Beroda Empat Di Rumah: Telah Lunas"