Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PARAH!! 104 Aset Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Diperberat Vonis Jadi 8 Tahun Penjara dan Dimiskinkan!!


Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Doni juga dihukum dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan untuk kasus aplikasi investasi opsi biner Quotex. 


Vonis banding ini lebih berat dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang menghukum Doni dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 1 miliar pada 15 Desember 2022. Pada putusan PN Bale Bandung, Doni Salmanan hanya dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tengan Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. 


Diberitakan Antara, Selasa (22/2/2023), Doni dinyatakan bersalah telah menyebarkan berita bohong menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen. 


Namun pada putusan banding, Doni turut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.


Aset mewah Doni Salmanan dirampas negara 


Bukan hanya itu, sejumlah aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini turut dirampas negara. 


"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara," bunyi putusan. Adapun pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim memutuskan untuk mengembalikan 99 aset mewah kepada Doni. Putusan PN Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb ini menyatakan, aset yang didapat Doni sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukanlah hasil dari tindak pidana, lantaran regulasi trading atau opsi biner masih belum jelas. 


"Barang bukti point 33 sampai dengan point 131 dikembalikan kepada terdakwa," tertulis dalam putusan PN Bale Bandung. 





 Disita Polisi Daftar aset yang dirampas negara


Dilansir dari Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG tertanggal 21 Februari 2023, berikut daftar aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dan dirampas negara:




1. 1 buah ponsel merek Samsung A52s warna hitam


2. 1 buah ponsel merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225


3. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender


4. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam


5. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy A52s warna hitam


6. 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu


7. 1 buah ponsel merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda berikut simcard Telkomsel nomor 081312887903


8. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225


9. 1 buah ponsel merek iPhone 11 warna hitam berikut simcard Smartfren nomor 0881023575431


10. 1 buah ponsel merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru berikut simcard XL dengan nomor 085960512030


11. 1 buah ponsel merek iPhone 13 warna silver dengan nomor IMEI 358612413746595


12. 1 buah kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot


13. 1 buah kamera merek DJI


14. 1 buah tas merek Hermes


15. 1 buah jam tangan merek Hermes


16. 1 pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih


17. 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu


18. 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda


19. 1 pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam


20. 1 buah baju merek Main Label warna hitam


21. 1 buah baju merek Dior warna biru


22. 1 buah baju merek Main Label Off White OSJ


23. 1 buah jaket merek Bape Army


24. 1 buah baju merek Jazz Canalli


25. 1 buah baju merek Jazz Canalli


26. 1 buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu


27. 1 buah kemeja merek Balenciaga warna putih


28. 1 buah jaket merek Oneonenine warna hitam


29. 3 buah celana merek Valentino


30. 1 buah celana merek Hyperd Denim


31. 1 buah baju merek Essentials


32. 1 buah topi merek Supreme warna merah


33. 1 buah kartu Debit ATM Jenius warna oranye


34. 1 buah tas pria merek Christian Dior


35. 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana


36. 1 buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR


37. 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR


38. 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin


39. 1 buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin


40. 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian


41. 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian


42. 2 lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR


43. 1 bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor


44. 1 bundel tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor


45. 1 lembar STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000/ZX-10R type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine


46. 2 buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW sepeda motor merek Kawasaki ZX1000/ZX-10R


47. 1 lembar STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief


48. 1 buah BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief


49. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR


50. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW


51. 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit


52. 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye


53. 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu


54. 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah


55. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru


56. 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru


57. 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV


58. 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV


59. 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH.


60. 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI


61. 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK


62. 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam


63. 1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU


64. 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB


65. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah


66. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 3790373161 atas nama Doni M Taufik


67. 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 6765230679 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan


68. 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 4379050414 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan


69. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik;


70. 1 buah buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening 1820047210000 atas nama Moch Umar Faruq


71. 1 buah buku tabungan Bank Jawa Barat nomor rekening 0000022071986 atas nama Egi Julwan Syahginanjar


72. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605


73. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028


74. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036


75. Uang tunai sejumlah Rp 150.000, dengan pecahan Rp 75.000 sebanyak dua lembar


76. Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar, dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar


77. Uang tunai sejumlah Rp 750 juta.000.000, dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 7.500 lembar


78. Uang tunai sejumlah Rp 300 juta, dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 6.000 lembar


79. Uang tunai sejumlah Rp 10 juta, dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 100 lembar


80. Uang tunai sejumlah Rp 430 juta, dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 8.600 lembar


81. Uang tunai sejumlah Rp 520 juta, dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 5.200 lembar;


82. Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar


83. Uang senilai Rp 500.694.540 yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999


84. Uang senilai Rp 860 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022


85. Uang senilai Rp 4 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022


86. Uang senilai Rp 120.000 yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022


87. Uang senilai Rp235 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 pertanggal 14 Maret 2022


88. Uang senilai Rp 93 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 pertanggal 14 Maret 2022;


89. Uang senilai Rp 500.777.090 yang terdapat di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik


90. 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik (Tanda Bukti Hak) Nomor 1255/Desa Soreang seluas 400 meter persegi yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


91. 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 116/2020 tanggal 3 Agustus 2020 atas sebidang tanah seluas 400 meter persegi, yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, antara Ridwan Fauzan selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Suryanto, S.H., M.Kn


92. Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11 Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat


93. Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06 Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat


94. 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik Nomor 2190/Desa Cipendeuy seluas 530 m2 yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, setempat dikenal sebagai Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat


95. 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 10/2022 tanggal 13 Januari 2022 atas sebidang tanah seluas 530 m2, yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Blok Cileunca, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, antara Doni Muhammad Taufik yang bertindak atas nama David Sutana selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Detty Triesnawaty, S.H.


96. 1 bundel Izin Mendirikan Bangunan Nomor 648.12/ 083/ 203/ BPMPPT tanggal 10 November 2014 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk objek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih Nomor 11 Kabupaten Bandung Barat


97. 1 bundel denah pondasi dan denah tampak potongan gambar yang merupakan satu kesatuan dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)


98. 1 lembar SPPT-PBB Nomor 32.06.320.003.027-3304.0 tahun 2021 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk obyek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih No.11 Kabupaten Bandung Barat


99. 1 bundel bukti bayar/surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M. Taufik, berikut dengan nota verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M Taufik


100. 1 buah monitor merek MSI warna hitam


101. 3 buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam


102. 1 buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver


103. 1 buah laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384


104. 1 buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis 8 Tahun Penjara dan Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/22/090400465/divonis-8-tahun-penjara-dan-dimiskinkan-ini-daftar-aset-mewah-doni-salmanan.

Posting Komentar untuk "PARAH!! 104 Aset Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Diperberat Vonis Jadi 8 Tahun Penjara dan Dimiskinkan!!"