PARAH!! 104 Aset Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Diperberat Vonis Jadi 8 Tahun Penjara dan Dimiskinkan!!
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Doni juga dihukum dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan untuk kasus aplikasi investasi opsi biner Quotex.
Vonis banding ini lebih berat dari Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung yang menghukum Doni dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 1 miliar pada 15 Desember 2022. Pada putusan PN Bale Bandung, Doni Salmanan hanya dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tengan Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Diberitakan Antara, Selasa (22/2/2023), Doni dinyatakan bersalah telah menyebarkan berita bohong menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen.
Namun pada putusan banding, Doni turut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Aset mewah Doni Salmanan dirampas negara
Bukan hanya itu, sejumlah aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini turut dirampas negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara," bunyi putusan. Adapun pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim memutuskan untuk mengembalikan 99 aset mewah kepada Doni. Putusan PN Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN Blb ini menyatakan, aset yang didapat Doni sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukanlah hasil dari tindak pidana, lantaran regulasi trading atau opsi biner masih belum jelas.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 131 dikembalikan kepada terdakwa," tertulis dalam putusan PN Bale Bandung.
Disita Polisi Daftar aset yang dirampas negara
Dilansir dari Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG tertanggal 21 Februari 2023, berikut daftar aset mewah Doni Salmanan yang menjadi barang bukti dan dirampas negara:
1. 1 buah ponsel merek Samsung A52s warna hitam
2. 1 buah ponsel merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225
3. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender
4. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam
5. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy A52s warna hitam
6. 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu
7. 1 buah ponsel merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda berikut simcard Telkomsel nomor 081312887903
8. 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225
9. 1 buah ponsel merek iPhone 11 warna hitam berikut simcard Smartfren nomor 0881023575431
10. 1 buah ponsel merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru berikut simcard XL dengan nomor 085960512030
11. 1 buah ponsel merek iPhone 13 warna silver dengan nomor IMEI 358612413746595
12. 1 buah kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot
13. 1 buah kamera merek DJI
14. 1 buah tas merek Hermes
15. 1 buah jam tangan merek Hermes
16. 1 pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih
17. 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu
18. 1 pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda
19. 1 pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam
20. 1 buah baju merek Main Label warna hitam
21. 1 buah baju merek Dior warna biru
22. 1 buah baju merek Main Label Off White OSJ
23. 1 buah jaket merek Bape Army
24. 1 buah baju merek Jazz Canalli
25. 1 buah baju merek Jazz Canalli
26. 1 buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu
27. 1 buah kemeja merek Balenciaga warna putih
28. 1 buah jaket merek Oneonenine warna hitam
29. 3 buah celana merek Valentino
30. 1 buah celana merek Hyperd Denim
31. 1 buah baju merek Essentials
32. 1 buah topi merek Supreme warna merah
33. 1 buah kartu Debit ATM Jenius warna oranye
34. 1 buah tas pria merek Christian Dior
35. 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana
36. 1 buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR
37. 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR
38. 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin
39. 1 buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin
40. 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian
41. 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian
42. 2 lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR
43. 1 bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor
44. 1 bundel tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor
45. 1 lembar STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000/ZX-10R type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine
46. 2 buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW sepeda motor merek Kawasaki ZX1000/ZX-10R
47. 1 lembar STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief
48. 1 buah BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief
49. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR
50. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW
51. 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit
52. 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
53. 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu
54. 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah
55. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru
56. 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru
57. 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV
58. 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV
59. 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH.
60. 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI
61. 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK
62. 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam
63. 1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU
64. 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB
65. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah
66. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 3790373161 atas nama Doni M Taufik
67. 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 6765230679 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan
68. 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 4379050414 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan
69. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik;
70. 1 buah buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening 1820047210000 atas nama Moch Umar Faruq
71. 1 buah buku tabungan Bank Jawa Barat nomor rekening 0000022071986 atas nama Egi Julwan Syahginanjar
72. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605
73. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028
74. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036
75. Uang tunai sejumlah Rp 150.000, dengan pecahan Rp 75.000 sebanyak dua lembar
76. Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar, dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar
77. Uang tunai sejumlah Rp 750 juta.000.000, dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 7.500 lembar
78. Uang tunai sejumlah Rp 300 juta, dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 6.000 lembar
79. Uang tunai sejumlah Rp 10 juta, dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 100 lembar
80. Uang tunai sejumlah Rp 430 juta, dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 8.600 lembar
81. Uang tunai sejumlah Rp 520 juta, dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 5.200 lembar;
82. Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar
83. Uang senilai Rp 500.694.540 yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999
84. Uang senilai Rp 860 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022
85. Uang senilai Rp 4 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022
86. Uang senilai Rp 120.000 yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022
87. Uang senilai Rp235 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 pertanggal 14 Maret 2022
88. Uang senilai Rp 93 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 pertanggal 14 Maret 2022;
89. Uang senilai Rp 500.777.090 yang terdapat di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik
90. 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik (Tanda Bukti Hak) Nomor 1255/Desa Soreang seluas 400 meter persegi yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
91. 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 116/2020 tanggal 3 Agustus 2020 atas sebidang tanah seluas 400 meter persegi, yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, antara Ridwan Fauzan selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Suryanto, S.H., M.Kn
92. Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11 Kelurahan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
93. Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06 Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
94. 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik Nomor 2190/Desa Cipendeuy seluas 530 m2 yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, setempat dikenal sebagai Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat
95. 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 10/2022 tanggal 13 Januari 2022 atas sebidang tanah seluas 530 m2, yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Blok Cileunca, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, antara Doni Muhammad Taufik yang bertindak atas nama David Sutana selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Detty Triesnawaty, S.H.
96. 1 bundel Izin Mendirikan Bangunan Nomor 648.12/ 083/ 203/ BPMPPT tanggal 10 November 2014 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk objek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih Nomor 11 Kabupaten Bandung Barat
97. 1 bundel denah pondasi dan denah tampak potongan gambar yang merupakan satu kesatuan dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
98. 1 lembar SPPT-PBB Nomor 32.06.320.003.027-3304.0 tahun 2021 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk obyek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih No.11 Kabupaten Bandung Barat
99. 1 bundel bukti bayar/surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M. Taufik, berikut dengan nota verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M Taufik
100. 1 buah monitor merek MSI warna hitam
101. 3 buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam
102. 1 buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver
103. 1 buah laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384
104. 1 buah laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis 8 Tahun Penjara dan Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/22/090400465/divonis-8-tahun-penjara-dan-dimiskinkan-ini-daftar-aset-mewah-doni-salmanan.
Posting Komentar untuk "PARAH!! 104 Aset Mewah Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Diperberat Vonis Jadi 8 Tahun Penjara dan Dimiskinkan!!"